SE Baru Dorong Usaha Besar Libatkan UMKM Lokal

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperluas peran pelaku usaha mikro dan koperasi, dalam rantai bisnis industri besar melalui kebijakan terbaru.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur, menyebutkan hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025. Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat integrasi UMKM ke dalam kegiatan usaha perusahaan besar.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Bontang harus memberi nilai tambah bagi warga dan pelaku usaha lokal, “Prinsipnya, investasi bukan hanya membangun pabrik. Ada keharusan memberikan ruang bagi UMKM berkembang bersama,” tuturnya.

Dalam SE tersebut, pemerintah menetapkan beragam model kemitraan yang dapat dipilih perusahaan. Mulai dari pola umum seperti inti-plasma dan subkontrak, hingga pola lain seperti waralaba, keagenan, distribusi, outsourcing, usaha patungan, dan pembangunan sarana prasarana.

Skema kemitraan ini wajib dicantumkan dalam komitmen perusahaan melalui sistem OSS. Koperasi Kelurahan Merah Putih ditunjuk sebagai mitra prioritas, termasuk UMKM di Kota Bontang, terutama mereka yang melibatkan penyandang disabilitas.

Aspianur menegaskan, kewajiban kemitraan ini bersifat berkelanjutan. Selama perusahaan tetap menjalankan operasi di Bontang, kewajiban tersebut harus terus dipenuhi.

Baca Juga:  Terima Penghargaan KLA Kategori Nindya, Bontang Kejar KLA Utama

“Ini bukan sekadar memenuhi syarat administrasi. Tujuannya untuk membuka akses pasar, peluang usaha, dan peningkatan kapasitas bagi UMKM,” ucapnya.

Jika perusahaan belum menemukan mitra yang sesuai, pelaksanaan kewajiban bisa dilakukan melalui program CSR yang diarahkan untuk pemberdayaan warga di sekitar lokasi usaha.

Pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya menjadi tugas DPMPTSP. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan turut dilibatkan untuk membantu perusahaan dan UMKM dalam proses pencarian mitra serta penyusunan program pendampingan.

“DPMPTSP tetap menjadi leading sector dalam pengawasan dan fasilitasi. Kami ingin memastikan kemitraan benar-benar berjalan dan memberi dampak nyata,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.