spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seminggu Razia, Polres Bontang Tahan 51 Sepeda Motor

BONTANG – Selama semingguan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 berjalan, Polres Bontang telah mengamankan 51 kendaraan roda dua yang telah melanggar peraturan. Razia ini rencananya berakhir Minggu (17/3/2024).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP Md Djauhari mengatakan, dari banyaknya kendaraan yang telah terjaring, ada sebanyak 106 surat tilang yang telah keluar. Sebanyak 41 pelanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), juga 42 pengendara tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Selain SIM dan juga STNK, ada yang melanggar karena tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan truk yang overload,” ucapnya, Selasa (12/3/2024).

Hingga saat ini, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bontang akan lebih meningkatkan pengawasan bagi siapa saja yang masih melanggar. Ini akan tetap berlangsung hingga operasi selesai.

“Sejauh ini, masih banyak sekali yang melanggar. Tidak lengkap dengan surat-surat kendaraannya,” tambahnya.

Djauhari menyampaikan, adanya razia ini guna memberi efek jera bagi para pengendara yang masih menyepelekan pentingnya surat-surat dalam berkendara.

Baca Juga:   Youth City Changer Angkat Tema Kolaborasi Komunitas Anak Muda

“Biar jera, kami memberikan surat tilang. Dengan begitu pengendara yang masih tidak menggunakan helm, membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan sebagainya bisa lebih disiplin, hingga menyelamatkan anda juga dari rawannya kecelakaan,” tutunya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Most Popular