spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siap Tinggalkan Kursi DPRD, Aswar Segera Daftar Bacalon Wawali di Partai Lain

BONTANG – Dalam waktu dekat Muhammad Aswar menyatakan siap mendaftarkan dirinya maju sebagai bakal calon (bacalon) wakil wali kota (wawali) di Partai Golongan Karya (Golkar).

Sebelumnya Aswar telah terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bontang melalui Partai Gelora, ia juga merupakan Ketua DPD Partai Gelora Kota Bontang.

“Saya sudah koordinasi sama teman-teman partai dan mereka mendukung, malah didorong untuk segera maju,” ungkapnya saat ditemui redaksi.

Belum sempat menduduki kursi DPRD, namun Aswar mantap kembali maju ke ranah eksekutif. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gelora juga telah menyerahkan kebijakan tersebut ke partai.

“Kami sudah sering berkomunikasi dengan Partai Golkar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berencana untuk mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena melihat potensi. Dirinya juga sudah siap jika harus meninggalkan kursi DPRD.

Hal itu karena berkaitan dengan aturan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada menyatakan, bahwa bagi calon kepala daerah yang mengikuti pilkada harus menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya sebagai anggota DPR, DPD, dan DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada.

Baca Juga:   Kesbangpol Usulkan Studi Banding untuk Paskibraka di Anggaran Perubahan

Namun di sisi lain, menurut putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024, dalam pertimbangannya menyatakan, bahwa terkait status calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih sesungguhnya belum melekat hak dan kewajiban konstitusional pada dirinya yang berpotensi dapat disalahgunakan oleh calon legislatif terpilih yang bersangkutan.

Aswar menjelaskan, bahwa keinginannya menjadi eksekutif karena ingin berbuat lebih banyak kepada masyarakat Bontang.

“Kalau DPRD kita terbatas, jadi pinginnya lebih,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular