spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SK Pengurus Masjid Al Hijrah Sudah Lama Habis, Wali Kota Diminta Segera Perbaharui

BONTANG – Salahsatu masalah yang dihadapi pengurus Masjid Agung Al Hijrah adalah habisnya masa Surat Keputusan (SK) pengurus masjid. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III, Amir Tosina saat rapat paripurna beberapa waktu lalu di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar Wali Kota Bontang, Basri Rase segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Dirinya meminta hal itu diselesaikan lantaran sering menerima keluhan dari para takmir Masjid Agung Al Hijrah.

“SK Kepengurusan Masjid Al Hijrah sudah cukup lama habis waktunya. Sehingga mereka tidak berani berbuat apa-apa jika SK tersebut tidak segera diperbaharui,” ujarnya saat menyampaikan masalah tersebut dihadapan Wali Kota Bontang.

Ia meminta agar wali kota dapat segera mengambil tindakan dengan mengadakan rapat bersama para pengurus Masjid Al Hijrah. Segera disusun kembali kepengurusan yang baru. Sehingga para pengurus baru nantinya bisa memulai aktivitas kembali di Masjid Al Hijrah.

“Kepengurusan Masjid Al Hijrah ini perlu diperhatikan. Agar pengurus baru bisa segera menjalankan agenda-agenda keagamaan,” ungkapnya. (adv/al)  

Baca Juga:   Komisi II Lanjutkan Pembahasan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah

Most Popular