spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Perda Pencegahan Peredaran Narkoba, Kadir Tappa: Cara Saya Lewat Pendidikan dan Agama!

BONTANG – Abdul Kadir Tappa, Anggota DPRD Provinsi Kaltim mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 4 tahun 2022, terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor dan psikotropika di Hotel Tiara Surya, Jum’at (24/02/23).

Kegiatan tersebut diadakan sebagai bentuk kepedulian Abdul Kadir Tappa terhadap penanganan peredaran narkoba yang kian marak di Bontang.

“Narkoba semakin merajalela di Bontang. Saya tidak akan pernah lelah untuk mendidik masyarakat, agar narkoba di Bontang ini bisa berkurang,” ungkapnya membuka sosialisasi.

Menurut Kadir Tappa, pengedar narkoba semakin lihai memasarkan barang haram tersebut. Selihai-lihainya petugas kepolisian tidak kalah lihai pengedar narkoba.

“Masalah peredaran narkoba ini harus kita keroyok bersama. Walaupun tidak tuntas yang penting grafiknya terus menurun,” tegasnya.

Dirinya memiliki cara tersendiri dalam upayanya mencegah narkoba, tanpa kekerasan. Yaitu melalui pendidikan dan agama.

Dikatakannya, tanpa pendidikan dan agama tidak akan bisa narkoba berkurang. Melalui pendidikan agama yang berkualitas akan didapatkan SDM yang unggul. Yang kuat menghadapi setiap permasalahan yang ada.

Baca Juga:   Perkuat NKRI, Kadir Tappa Kembali Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

“Di Bontang sudah ada sekolah gratis tahfids. Ada juga SMP yang bebas biaya gedung, yaitu di SMP IT Taman Firdaus. Masyarakat tinggal memilih saja,” ujarnya.

Ia berharap dengan menjadi tahfidz, anak tidak akan mudah terjerumus ke dalam narkoba, sehingga generasi muda dapat ikut serta dalam mengurangi pecandu dan peredaran narkoba.

Untuk mendukung acara ini, dihadirkan dua narasumber. Pertama, Muhammad Nurfan Tandayu, Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang dan Selamat Said Sanib, Trainer sekaligus Motivator.

Nurfan Tandayu menyebutkan, Kota Bontang masuk dalam peringkat 4 penguna narkoba tertinggi se-Kaltim. Sekira 100 gram per minggu rata-rata pengguna di Bontang. Karenanya di Kota Taman, sebutan Kota Bontang ini pencegahan harus terus diupayakan.

“Bagi BNN pencegahan itu yang paling utama. Sedangkan rehabilitasi itu urusan belakang,” ujar Tandayu.

BNN mengajak masyarakat agar lebih cerdas menyikapi narkoba. Pasalnya, Presiden RI, Jokowi di tahun 2015 lalu mengatakan Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba.

Sementara itu, Selamat Said menjelaskan rata-rata orang menggunakan narkoba lantaran dirinya terbelenggu dan kurang bersyukur. Banyak manusia yang selalu merasa kurang, padahal Allah SWT selalu memberikan manusia rezeki yang cukup bagi manusia.

Baca Juga:   Program Rantang Kasih di Bulan Ramadan, Najirah: Diberikan Saat Buka dan Sahur

Bisa juga karena perhatian dari lingkungan keluarga yang kurang. Sehingga anak-anak mencari pelarian dari masalahnya ke narkoba.

“Karena narkoba berbahaya, perhatian keluarga sangatlah penting, karena kalau orang tua tidak peduli sama anak, nanti pelarian mereka bisa ke narkoba,” kata Said. (sya)

Most Popular