spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Prokes, Polsek Marang Kayu Blusukan ke Pasar Tradisional

BONTANG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Unit Patroli Polsek Marang Kayu melaksanakan patroli yustisi dan sosialisasi himbauan protokol kesehatan (prokes), Selasa (7/6/2022). Dalam kegiatan yang dipimpin KSPK Aiptu Norton Tobing ini, personel Polsek melakukan blusukan ke pasar tradisional Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu.

Saat melaksanakan patroli Aiptu Norton Tobing melakukan dialog sekaligus memberikan sosialisasi himbauan tentang penerapan prokes kepada para pedagang maupun masyarakat pengunjung pasar tradisional Desa Sebuntal.

Kegiatan patroli dilaksanakan dalam rangka menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengedukasi warga untuk tetap disiplin menerapkan prokes guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, patroli  yustisi himbauan penerapan prokes setiap hari dilaksanakan Polsek Marang Kayu untuk mengedukasi warga agar tetap disiplin menerapkan prokes sekaligus mencegah gangguan kamtibmas.

”Meskipun sudah ada instruksi pelonggaran terkait prokes  dari pemerintah, namun masyarakat tidak boleh lengah dan abai dalam menerapkan protokol kesehatan karena hingga saat ini pandemi belum berakhir. Untuk itu kami tetap menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes, utamanya menggunakan masker. Ini semua untuk kesehatan dan kebaikan kita bersama,” ucap Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi.

Baca Juga:   Kapolres Bontang Buka Kejurprov Balap Motor, Diikuti 141 Pembalap

Kapolsek juga mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. ”Semoga dengan kesadaran masyarakat menerapkan prokes, pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas secara normal dan masyarakat semakin produktif,” pungkasnya. (hms)

Most Popular