Surat Suara Masuki Tahap Pelipatan dan Penyortiran, Segini Bayaran Pekerjanya

BONTANG – Pelipatan dan penyortiran surat suara telah dilakukan di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.

Pelipatan surat tersebut melibatkan 40 orang, dengan target waktu penyelesaian sortir lipat selama 7 hari terhitung dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 6 November 2024.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly menjabarkan, untuk upah pelipatan surat suara gubernur dihargai Rp 236 rupiah perlembar sedangkan untuk walikota 471 rupiah per lembar.
“Kami melibatkan warga biasa sama seperti kemarin,” katanya.

Kegiatan sortir lipat dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 16.00 wita. Mereka diawasi langsung oleh petugas KPU.

Sebelumnya, diketahui surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 134.567 buah dengan surat suara cadangan sebanyak 3.507 atau 2,5 persen dari jumlah keseluruhan, total terdapat 138.074 surat suara.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Puskeswan Pastikan Bontang Bebas Antraks
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.