spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

10 Parpol Dapat Bantuan Keuangan Rp 671 Juta

BONTANG – Sebanyak 10 partai politik (parpol) di Bontang menerima bantuan keuangan partai politik tahun 2022. Total bantuan sebesar Rp 671.280.000. Masing-masing parpol menerima bantuan sesuai dengan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019. Nilai satu suara sebesar Rp 7.500.

10 parpol yang menerima bantuan keuangan sesuai dengan keterwakilan di DPRD Kota Bontang, yakni partai Golkar, partai PKB, partai Gerindra, partai PKS, partai Nasdem, partai PAN, partai PDI Perjuangan, partai Hanura, PPP dan partai Berkarya.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Mikhael Edy Salamba menjelaskan, jumlah bantuan masing-masing parpol sesuai dengan suara sah pada Pemilu 2019. Bantuan yang diberikan katanya, sesuai peraturan yaitu satu suara sebesar Rp 7.500.

“Pemberian bantuan ini dilakukan secara proporsional kepada masing-masing Parpol sesuai dengan suara sah,” kata Mikhael setelah penandatanganan berita acara penyerahan bantuan keuangan partai politik, Senin (19/9/2022) di pendopo rumah jabatan wali kota Bontang.

Mikhael menjelaskan, jumlah suara sah semua parpol pada Pemilu 2019 sebanyak 89.504 suara. Masing-masing parpol lanjut Mickhael, mengajuan proposal sesuai dengan mekanisme dan Pemkot melakukan verifikasi hingga pencairan bantuan. “Verifikasi dilakukan dengan dibantu KPU Kota Bontang,” paparnya.

Baca Juga:   Tahun Ini, Seluruh OPD di Bontang Harus Canangkan Zona Integritas

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, parpol dapat menerima bantuan keuangan dari APBD sesuai proporsional perhitungan perolehan suara sah tingkat kota.

“Sesuai dengan penghitungan penganggaran belanja daerah dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,” jelas Najirah.

Selain itu, Najirah mengatakan masih banyak catatan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai perbaikan yang harus dilakukan partai politik. “Ini sebagai bentuk pelajaran yang ke depannya harus menggunakan bantuan keuangan lebih baik,” katanya.

Najirah mengimbau seluruh partai politik untuk lebih bijak menggunakan bantuan keuangan dalam hal kegiatan pendidikan politik yang dapat meningkatkan kinerja dan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan negara. (yah)

Most Popular