25 Kasus Kemunculan Buaya Sepanjang 2025, Neni: Alarm Keras bagi Pemerintah

BONTANG – Ancaman kemunculan buaya di wilayah Kota Bontang kini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Dilaporkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 25 kasus kemunculan buaya di sejumlah wilayah, yang menunjukkan tren peningkatan dan tidak bisa lagi dianggap sepele.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa tingginya angka kemunculan buaya tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tadi saya sudah rapat dengan dinas terkait untuk penanganannya. Buaya sudah ada di mana-mana, baik di darat maupun di laut. Sebisa mungkin kita harus selesaikan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Perhatian terhadap persoalan ini semakin menguat, setelah insiden penyerangan terhadap seorang anak berusia 12 tahun saat berenang di perairan rawa-rawa, Kelurahan Loktuan beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menambah daftar kasus dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Neni menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), serta Lurah Guntung dan Lurah Loktuan. Kedua wilayah itu dinilai rawan karena kerap terjadi kemunculan buaya dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Tim Independen Pemuda Bontang Siap Dukung Kemenangan Basri - Chusnul

Meski upaya sosialisasi dan penangkapan telah beberapa kali dilakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait regulasi serta keterbatasan peralatan medis hewan untuk penanganan satwa liar.

Pemkot Bontang pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Samarinda, guna mempercepat proses evakuasi buaya yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Pastinya kita upayakan untuk tetap berkoordinasi, agar proses percepatan evakuasi bisa dilakukan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.