43 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Bontang Sepanjang 2026

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat 43 kasus baru HIV sepanjang 2026, hingga periode pelaporan yang tersedia. Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil skrining yang dilakukan terhadap sejumlah kelompok sasaran.

Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan penemuan kasus terus dilakukan melalui skrining di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, skrining menyasar sejumlah kelompok yang menjadi fokus, seperti ibu hamil, Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), waria, warga binaan pemasyarakatan, pasien tuberkulosis (TB), pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), hingga pengguna narkotika suntik.

“Pada 2026 ini target skrining kita 5.439 orang. Sampai periode pelaporan, sudah 3.248 orang atau sekitar 59,71 persen yang diperiksa,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Dari skrining tersebut, 43 orang diketahui terinfeksi HIV. Kasus baru itu ditemukan di antaranya dari pemeriksaan terhadap WPS, LSL, pasien TB, ibu hamil, dan calon pengantin.

Toetoek mengatakan, cakupan pemeriksaan masih terus dikejar agar dapat mencapai target hingga akhir 2026. Pemeriksaan juga diperluas kepada calon pengantin dengan sasaran sekitar 2.000 orang setiap tahun.

Baca Juga:  Pembangunan SDN 002 Bontang Barat Terlambat, Kontraktor Diberi Penambahan Waktu 50 Hari

Sementara bagi ibu hamil, pemeriksaan HIV dilakukan melalui program triple eliminasi bersama pemeriksaan infeksi menular seksual dan hepatitis.

Selain itu, seluruh warga binaan pemasyarakatan di Bontang yang berjumlah 1.232 orang disebut telah menjalani skrining HIV.

Jika dilihat dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus baru HIV yang tercatat Dinkes Bontang mengalami perubahan. Pada 2021 terdapat 53 kasus, kemudian meningkat menjadi 98 kasus pada 2022 dan mencapai 130 kasus pada 2023.

Angka tersebut turun menjadi 65 kasus pada 2024 dan 52 kasus pada 2025. Hingga periode pelaporan 2026, tercatat 43 kasus baru.

Secara keseluruhan, data Dinkes mencatat 441 kasus HIV sepanjang 2021 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 299 orang masih menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), sedangkan sekitar 152 orang tercatat meninggal dunia dan atau tidak lagi dapat dipantau karena lost to follow-up.

Toetoek mendorong masyarakat tidak menunda pemeriksaan, khususnya mereka yang memiliki faktor risiko. Menurutnya, penemuan HIV sejak dini memungkinkan pasien segera mendapat pengobatan dan pemantauan.

Baca Juga:  Wawali Paparkan Capaian Strategis 2025, Bontang Catat Penurunan Kemiskinan Hingga Pengangguran

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada orang dengan HIV. Penanganan HIV, kata dia, perlu dilakukan melalui layanan medis sekaligus dukungan dari lingkungan sekitar.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.