BONTANG – Sebanyak 66 guru pengganti di Kota Bontang telah mulai menjalankan tugas sejak Juli 2026. Namun, pembayaran gaji mereka masih menunggu pengesahan perubahan anggaran daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan para guru tersebut telah aktif mengajar sejak Juli hingga September.
“Ya, sejak bulan Juli itu sudah mulai mengajar,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran gaji untuk periode tersebut nantinya akan dilakukan secara rapel. Sebab, anggaran sekolah yang telah disusun sebelumnya belum memuat kebutuhan pembayaran guru pengganti tersebut.
“Mau tidak mau pasti dirapel. Karena mereka sudah masuk dari Juli,” jelasnya.
Ia menerangkan, sekolah tidak dapat langsung melakukan perubahan anggaran karena harus menunggu proses pengesahan anggaran perubahan.
Sementara itu, mulai Oktober hingga Desember 2026, status para guru tersebut akan berubah menjadi Pegawai Jasa Layanan Perorangan (PJLP).
“Terus nanti Oktober, November, Desember itu statusnya menjadi PJLP,” katanya.
Untuk kebutuhan administrasinya, para guru nantinya perlu mengurus Berita Acara (BA) serta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui pelayanan terkait.
Ia menegaskan, jumlah guru pengganti yang dibutuhkan untuk tahun ini sebanyak 66 orang.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




