spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jika Hasil Tes Ada TKD Positif Konsumsi Narkoba, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemkot Bontang

BONTANG – Pemeriksaan/tes narkoba bagi seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang merupakan bagian dari syarat dilanjutkannya kontrak kerja di tahun 2023 ini telah berjalan tertib dan lancar.

Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut menargetkan sebanyak 2.233 TKD dan dijadwalkan berakhir Kamis, 5 Januari 2023 hari ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu tembusan rekapitulasi hasil pemeriksaan narkoba tersebut.

Sebagai pelaksana pemeriksaan narkoba nantinya BNNK dan Polres Kota Bontang akan menyampaikan  hasil pemeriksaan tersebut kepada masing-masing perangkat daerah, dan memberikan tembusan data atau berkasnya kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kota Bontang.

Syarat bebas narkoba ini merupakan standar baku yang telah dijalankan sejak beberapa tahun yang lalu. “Jadi ini bukanlah hal yang baru di lingkungan Pemkot Bontang. Apabila terdapat TKD yang dinyatakan positif menggunakan narkoba secara tidak legal atau masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba, maka tentu BNNK dan Polres Kota Bontang tidak akan menerbitkan Surat Keterangan (yang menyatakan bahwa TKD yang bersangkutan Tidak Menggunakan Narkoba, Red.). Sehingga secara otomatis tidak dapat memenuhi syarat dilanjutkannya kontrak kerja bagi TKD yang bersangkutan,” ungkap Sudi.

Baca Juga:  Walikota Basri Tegaskan ASN Harus Kerja Keras, Santun dan Profesional, Menyambut Tahun 2023 Harus Lebih Baik

Dikatakannya, kepala perangkat daerah yang bersangkutan pasti akan melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Bontang bahwa hanya TKD yang berkinerja baik dan tidak menyalahgunakan narkoba saja yang dapat dilanjutkan kontrak kerjanya di tahun 2023 ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang Hj. Aji Erlynawati, MT kembali mengingatkan bahwa tujuan utama pemeriksaan/Tes Narkoba bagi calon TKD Kota Bontang adalah sebagai upaya pencegahan secara dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.

Hasil yang didapat sangat dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, karena pemeriksaan dilakukan secara ilmiah serta melalui proses dan prosedur yang ketat.

“Kita tidak menginginkan bibit-bibit penyalahgunaan narkoba tumbuh di lingkungan pegawai Pemkot Bontang, karena itulah upaya preventif semacam tes narkoba bagi calon TKD ini sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mulia dimaksud,” tutur Sekda.

“Kami tentu sangat menyesalkan bila ditemukan oknum pegawai yang beberapa waktu terlibat penyalahgunaan narkoba. Terlebih pegawai pemerintah harusnya menjadi teladan kebaikan, dan terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Akibat penyalahgunaan narkoba tersebut, banyak pihak yang dirugikan yakni diri pegawai yang bersangkutan, keluarga, lingkungan tempat bersangkutan tinggal dan termasuk juga citra pemerintah Kota Bontang,” bebernya.

Baca Juga:  Komunitas Donor Darah PAMA INDO Resmi Terbentuk, Beri Reward untuk Pendonor Pertama

Ke depannya, Sekda menegaskan, pihaknya akan lebih concern pada upaya pencegahan secara dini. Disamping pemeriksaan/tes narkoba dalam proses evaluasi kontrak TKD yang telah berjalan pada awal Januari 2023, dirinya juga tengah menyiapkan imbauan yang secara tegas meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang untuk intens melakukan langkah-langkah pemantauan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing dari tindakan ilegal penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan untuk rehabilitasi bagi pengguna/pencandu narkoba pihaknya akan koordinasikan dan serahkan lebih lanjut kepada pihak Polres dan BNNK Kota Bontang.

“Kita harus selalu saling mengingatkan bahwa narkoba ini menyebabkan kemampuan dan kemauan manusiawi seseorang untuk berbuat kebaikan menjadi terus menurun. Narkoba inilah sumber munculnya beragam keburukan dalam masyarakat. Jadi jangan ragu, Ayo Kita perangi Bersama!,” pungkasnya. (adv)

Most Popular