BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) bagi Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). KPU Bontang telah memulai verifikasi sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Adapun total dukungan yang harus diverifikasi sebanyak 4.149.
Komisioner KPU Bontang, Musdalifah mengatakan verifikasi dilakukan dengan memverifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan dan pendukung calon DPD RI. Dengan begitu, KPU dapat mengetahui verifikasi administrasi terhadap pendukung.
“Hingga saat ini kami masih melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pendukung calon DPD,” kata Musdalifah dikonfirmasi Mediakaltim.com (jaringan Radarbontang.com), Kamis (12/1/2023).
Hal lainnya, dikatakan Musdalifah, sesuai dengan tahapan verifikasi administrasi KPU kabupaten/kota, batas akhir vermin akan dilaksanakan pada Kamis ini hingga pukul 23.59 WITA. “Tahapan hari ini adalah batas akhir KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi,” katanya.
Dari data yang dimilikinya, hingga kini capaian verifikasi administrasi telah mencapai 95 persen. “Total dukungan yang harus kami verifikasi adalah 4.149. Sampai pagi ini progres tim vermin sudah 95, 66%,” sebutnya.
Musdalifah menyebutkan bahwa dari 24 calon DPD di Kalimantan Timur, ada 19 calon yang memiliki sebaran dukungan di Kota Bontang dengan total jumlah dukungan sebanyak 4.149.
Tahapan selanjutnya, Musdalifah mengatakan, akan melaksanakan tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu yang akan dimulai pada 16 hingga 22 Januari 2023.
“Habis vermin ini, masuk tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu,” tandasnya. (yah)