BONTANG – Kejadian pencurian unit crane 4 bulan lalu akhirnya terungkap. Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap 3 orang tersangka berinisial MS, E, dan H, Rabu (5/4/2023).
Pencurian unit crane tersebut terjadi di Pelabuhan KWB Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (20/12/2022) silam sekira pukul 23.00 Wita. Namun pelapor baru melaporkan kejadian tersebut tanggal 30 Desember 2023.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelapor sedang memperbaiki unit crane yang sedang rusak. Unit crane tersebut diharuskan turun mesin dan ditinggal di sebuah lokasi di Pelabuhan Tanjung Laut.
“Saat ditinggal, pelapor mendapat informasi dari seorang saksi bahwa unit crane yang ditinggal, telah terlihat sudah seperti ada yang membongkar,” ujar Iptu Bonar.
Setelah pelapor tiba di lokasi tempat unit crane tersebut disimpan, benar terdapat beberapa barang dari crane tersebut yang hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 200 juta dan melaporkan ke Polres Bontang.
Ketiga tersangka ditangkap pada hari Rabu pukul 10.00 wita. Tersangka 1 ditangkap di Pelabuhan Tanjung Laut. Tersangka 2 dan Tersangka 3 ditangkap di rumah masing masing.
Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, Polres Bontang mendapatkan bukti sebuah tromol/pelek roda dan satu pompa hidrolik.
Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mako Polres Bontang. (al)