BONTANG – PKS masih menunggu keputusan Ketua DPRD Bontang terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari fraksi PKS, Ma’ruf Effendy.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PKS Bontang, Suharno saat mendaftarkan 25 bacaleg ke KPU Bontang, Senin (8/5/2023).
Suharno mengatakan, PAW saat ini masih dalam tahapan dan proses di Ketua DPRD Kota Bontang. PKS juga masih menunggu balasan surat dari Kemendagri.
“Kami juga masih menunggu dari Kemendagri. Kalau surat sudah datang kami akan sampaikan ke Ketua DPRD Bontang,” kata Suharno saat dikonfirmasi Mediakaltim.com (grup radarbontang.com), Senin (8/5/2023).
“Surat sudah lama kita ajukan. Tinggal Ketua DPRD nanti membuat surat ke gubernur. Setelah dari DPRD, proses ke wali kota dan gubernur yang tanda tangan. Insya Allah masih proses,” imbuh Suharno.
Untuk diketahui, proses pemecatan mantan Anggota Partai PKS, Ma’ruf Effendy berbuntut tuntutan ke pengadilan Negeri Bontang. Dimana dalam prosesnya, tuntutan Ma’ruf tidak diterima. (yah)