BONTANG – Salahsatu dari 66 sekolah yang telah mengantongi izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), yaitu SMP Negeri 3 Bontang mendapat apresiasi dari DPRD Bontang. Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming mengatakan, SMP Negeri 3 berhasil menerapkan PTMT sesuai standar Covid-19.
“Setelah kami cek ke lapangan, semua sudah sesuai, jarak sudah diatur sesuai standar, jumlah siswa yang dibatasi tiap kelasnya, dan kami mengapresiasi Dinas Pendidikan serta seluruh jajaran guru SMPN 3,” katanya saat melakukan peninjauan, Selasa (16/11/2021).
Jika pelaksanaan PTMT ini terus berjalan dengan baik sesuai standar jelasnya, maka tidak menutup kemungkinan pembelajaran akan kembali dibuka total seperti semula. “Harapan kedepan tidak ada lagi masalah, dan bisa melanjutkan PTM ini secara total dan kembali normal, ” ujarnya.
Politikus PDI-P ini mengungkapkan pelaksanaan PTMT, akan terus dimonitoring agar bisa terus berjalan seiring dengan angka Covid-19 yang mulai melandai. “Kami berpesan kepada guru dan siswa untuk tetap perketat prokes untuk menekan penyebaran covid dan pembelajaran bisa berjalan dengan baik, ” kata Maming.
Sementara Kepala SMP Negeri 3 Bontang, Bambang Suratno mengatakan, tak ada kendala saat penerapan PTMT. Justru pihak sekolah mendapatkan instruksi dari Dinas Pendidikan untuk penambahan jam belajar.
“Setelah 3 pekan masuk, kami mendapat instruksi dari Dinas Pendidikan untuk menambah jam belajar, yang tadinya 2 hari menjadi 3 hari seminggu dan per harinya waktu belajar mulai dari jam 8-11 siang,” jelasnya.
Menjalani PTMT sejak 20 Oktober 2021, para murid mulai terbiasa dengan peraturan. Para orang tua juga ikut memahami kondisi ini. “Anak-anak familier dengan prokes, walaupun ada penambahan jam mereka tetap paham yang harus dilakukan, termasuk orang tua mereka, ” ujarnya.
Jadwal masuk para murid dibagi berdasarkan jumlah siswa. Dari total keseluruhan siswa kelas 7, 8, 9 ada 611 orang. Lalu dibagi menjadi 18 rombel tiap hari. (ahr/adv)