Polres, Kejari dan BNNK Teken MoU, Komitmen Berantas Narkoba

BONTANG – Polres Bontang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan kerja sama pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan peredaran narkotika di Bontang, Jumat (19/11/2021).

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Kepala Kejaksaan Negeri Dasplin, dan Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono. Turut menyaksikan Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, serta beberapa pejabat lainnya.

Penandatanganan MoU antara Polres dengan Kejari, kata Kapolres, bertujuan meningkatkan kerja sama pelakanaan tugas dalam rangka penegakan hukum di wilayah Bontang. Adapun kerja sama Polres dengan BNNK, untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Taman.

“Kami berkomitmen bersama-sama menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah Bontang,” tutur kapolres. (hms)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Bertambah, Belimbing Masuk Zona Kuning
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.