BONTANG – Petisi Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berisi mosi tidak percaya terhadap Pejabat Sekretarisnya, Nurbaena, telah menemui fase klimaks.
Walikota Bontang, Basri Rase, menyampaikan kesimpulan atas kisruh di lingkup internal DPMPTSP yang mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang akan ditindak.
Basri tegas menyebut bahwa dirinya akan memutasi sekretaris sekaligus para pegawai yang bertindak selaku inisiator petisi. Keputusan menjatuhkan sanksi kepada kedua belah pihak ini, Basri ambil setelah menyimak ekspose Hasil Audit Tim Pemeriksa pada Kamis, 4 April 2024, lalu.
“Bukti-bukti sudah jelas, ada CCTV. Semua pihak ada benarnya dan ada salahnya juga,” ungkap Walikota Basri.
Pria yang juga merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkot Bontang itu bahkan merencanakan audit lanjutan yang bersifat lebih menyeluruh, baik audit administrasi hingga audit keuangan.
Dalam hal audit administrasi, Basri akan melakukan evaluasi atas Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) DPMPTSP.
Evaluasi terhadap ABK ini penting dikejar karena menyangkut kebutuhan ideal berupa jumlah, pemenuhan kualifikasi hingga pemenuhan kompetensi SDM aparatur yang seharusnya berada di organisasi itu.
Dikonfirmasi mengenai rencana evaluasi terhadap ABK tersebut, Asisten Administrasi Umum, Akhmad Suharto, juga akan meminta masukan dari Kepala DPMPTSP, Aspiannur.
“Untuk menyusun ulang ABK yang ideal juga dilakukan dengan meminta pertimbangan dari Kepala Perangkat Daerah yang dievaluasi,” jelasnya kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, Analisis Beban Kerja memuat perhitungan yang bersifat rinci atas besaran volume pekerjaan suatu unit organisasi dalam kaitannya dengan pemenuhan ekspektasi pimpinan.
Untuk mengimbangi volume pekerjaan itu, ABK juga memformulasikan kebutuhan SDM unit organisasi baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. “Pak Wali (dalam tiap kesempatan) ingin Bontang menjadi Kota yang ramah perijinan dan investasi. Karenanya kebutuhan pegawai DPMPTSP harus segera dikaji,” imbuh Sekretaris Daerah, Aji Erlinawaty, yang membenarkan penyampaian Akhmad Suharto.
Segera hasil pemetaan Anjab ABK DPMPTSP yang diverifikasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang juga akan menjadi pertimbangan dalam redistribusi pegawai di DPMPTSP ini. “Dan ke depan, kinerja dan kondusifitas dalam melaksanakan tugas di DPMPTSP ini benar-benar akan dimonitor oleh Tim Evaluasi Kinerja Pegawai,” ucapnya.
Ditanya seputar polemik Petisi DPMPTSP, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyinggung bahwa kejadian yang dialami pegawai di lingkungan DPMPTSP harus diambil hikmahnya.
Menurut Sudi, momen “beres-beres” yang Wali Kota putuskan terhadap internal DPMPTSP seyogyanya menjadi teguran bagi semua ASN untuk menjadi lebih baik lagi. Sudi menyebut perlunya kedisiplinan menjadi panglima dalam keseharian tugas seorang ASN. Yang menarik, Sudi merinci hal tersebut sebagai 3D: Pertama, Disiplin berpakaian sesuai ketentuannya. Kedua, Disiplin apel dan bekerja sesuai waktunya.
Dan yang ketiga, Disiplin menjalankan tugas sesuai fungsinya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dengan tetap menjaga kekompakan, solidaritas, dan kebersamaan. Jadikanlah diri kita sebagai bagian dari keping-keping puzzles yang saling menyempurnakan. (adv)