BONTANG – Operasi Keselamatan Mahakam Kota Bontang 2025 yang diselenggarakan Polres Bontang telah selesai. Kegiatan ini terlaksana 14 hari, dimulai sejak 10 Februari 2025 lalu.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan, total penindakan pelanggaran kendaraan selama operasi berlangsung sebanyak 919 tindakan.
Rinciannya, terdapat 422 tindakan kasus penilangan, kemudian sebanyak 467 tindakan pemberian teguran kepada pengendara.
Jumlah ini mengalami kenaikan dua kali lipat dari operasi minggu pertama, sebanyak 497 penindakan pelanggaran dilakukan, terdiri dari 202 tilang dan 295 teguran.
“Total kendaraan yang terjaring sekitar 10 ribu lebih,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara didominasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah mati dan tidak diperpajakan, kemudian SIM yang juga sudah mati.
“Meskipun operasi ini sudah selesai, kami imbau masyarakat untuk tetap berkendara dengan aman dan tertib,” imbaunya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam