BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia gabungan ke penginapan-penginapan yang berada di wilayah Bontang Utara, Rabu (12/3/2025).
Adapun dari hasil penyusuran 7 penginapan, 3 penginapan di antaranya didapati total 5 pasangan yang kini sedang dilakukan pemeriksaan terkait hubungan satu sama lainnya.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Arianto mengatakan, salah satu laki-lakinya berhasil kabur dan meninggalkan pasangannya.
“Yang berhasil kabur itu salah satu pasangan yang kita dapati di penginapan di Loktuan,” terangnya.
Ia menjelaskan, kebanyakan dari mereka kemungkinan adalah pasangan yang tidak sah. Terdapat satu yang mengaku bahwa mereka adalah pasangan suami istri, namun pihak Satpol PP tetap melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“Ada yang mengaku suami istri, KTPnya pun menyatakan itu, tapi tetap akan kami minta keterangan,” tuturnya.
Adapun dua perempuan yang berhasil diamankan diindikasi sebagai anak di bawah umur yang masih bersekolah, jika hal tersebut terbukti maka Satpol PP akan menyerahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian.
“Kalau terbukti akan dilanjutkan ke APH, karena ini termasuk tindak pidana,” tambahnya.
Langkah pembinaan selanjutnya tentu kami akan lakukan pemanggilan terhadap masing-masing wali mereka.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam