Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Bontang Amankan 3 Pelaku dan Sabu Seberat 99,7 Gram

BONTANG – Polres Bontang ungkap kasus peredaran sabu saat kegiatan konferensi pers berlangsung, Jumat (3/10/2025) siang.

Pihaknya mengungkapkan, Senin (29/10/2025) lalu, Polres Bontang berhasil menyelesaikan 3 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan mengamankan 3 terduga pelaku.

Masing-masing pelaku memiliki sabu beserta dengan barang buktinya, seperti AM (46) dengan sabu seberat 5,83 gram. S (55) yang memiliki sabu seberat 6,27 gram. Serta RA (27) sabu seberat 87,60 gram.

“Jadi total sabu secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada sebanyak 99,7 gram, dengan barang bukti pendukung lainnya,” ucap Kapolres Bontang, Widho Anriano saat konferensi pers.

Mengingat masih banyaknya peredaran sabu di wilayah Bontang, maka Kapolres Bontang sangat mengimbau ke masyarakat untuk bisa dilaporkan secara langsung ke pihak berwajib, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Jangan segan untuk melaporkan ke kami, atau bisa juga masyarakat laporkan hal yang di mencurigakan tanpa diketahui identitasnya melalui hotline di 110 atau Whatsapp ke 082252528823,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  15 Tahanan, Satu Lubang, dan Celah Lama di Balik Jeruji Samarinda
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.