Curi Mobil di Halaman Koramil, Pria 30 Tahun Diciduk Polsek Balikpapan Barat

BALIKPAPAN – Aksi nekat seorang pria berinisial BCN alias C (30) yang mencuri mobil di halaman Koramil Balikpapan Barat berakhir di tangan polisi. Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat setelah mencuri satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik milik warga setempat.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat Nomor LP/2025 tertanggal 5 Oktober 2025 pukul 21.11 WITA. Dari laporan itu, Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Kejadiannya pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Pelaku mencuri mobil Daihatsu Sigra yang terparkir di halaman Koramil,” terang AKP Sukarman, Minggu (12/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra oranye metalik, satu lembar STNK, satu kunci kontak, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp86 juta. Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  KSOP Samarinda Perketat Aturan Pelayaran, Kapal Dilarang Labuh Dekat Jembatan Mahulu

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta memeriksa intensif pelaku untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraannya.
“Pastikan kendaraan terkunci rapat saat diparkir dan, jika memungkinkan, gunakan area parkir yang dilengkapi CCTV. Bila mengalami kehilangan, segera laporkan agar cepat ditangani,” ujarnya.

Polsek Balikpapan Barat menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukumnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.