Lahan Tambang Disulap Jadi Telaga Penghasil Air Bersih untuk Warga

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berhasil mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif. Tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kemandirian ekonomi warga.

Salah satu contoh nyata keberhasilan program tersebut adalah Telaga Batu Arang (TBA) di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Bekas tambang yang berubah menjadi telaga itu kini menjadi sumber air bersih yang memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemanfaatan lahan eks tambang harus berkelanjutan dan berdampak langsung pada kebutuhan warga.

“Air di Telaga Batu Arang sudah bisa langsung diminum. Kita ingin sumber ini dikelola bersama masyarakat melalui BUMDes dan koperasi agar memberi nilai tambah ekonomi,” ujar Ardiansyah kepada awak media, Rabu (19/11/2025).

Selain TBA, Pemkab Kutim bersama perusahaan terus mengembangkan potensi lahan lain, termasuk void tambang milik PT Indominco Mandiri yang tengah dikaji sebagai sumber air baku regional untuk kebutuhan Kota Bontang dan Kutim.

Untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan, Pemkab Kutim mendorong sinergi antara PDAM Kutim, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih dalam pemanfaatan sumber daya air.

Baca Juga:  Raperda Penanganan HIV/AIDS Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltim Fokus Hapus Stigma dan Lindungi Penyintas

Berdasarkan laporan resmi, dari total 39.159 hektar lahan reklamasi di wilayah konsesi Kaltim Prima Coal (KPC), sekitar 16.164 hektar atau 41 persen telah berhasil direstorasi menjadi kawasan produktif. Pemanfaatannya beragam, mulai dari peternakan sapi terpadu hingga sumber air baku.

Ardiansyah menekankan bahwa pendampingan dari pemerintah dan perusahaan bukan hanya untuk memulai program, tetapi harus bisa mendorong masyarakat mencapai kemandirian.

“Pendampingan itu penting, tetapi tujuannya agar masyarakat bisa mandiri setelahnya, bukan berhenti setelah program selesai. Kita ingin masyarakat benar-benar mandiri dan memiliki usaha berkelanjutan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kutim itu mengingatkan pentingnya kontribusi jangka panjang dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Setiap perusahaan yang hadir di Kutim harus meninggalkan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal, jangan hanya datang, ambil, lalu pergi,” ujarnya.

Upaya revitalisasi lahan bekas tambang ini diharapkan menjadi model pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur, menghidupkan kembali lahan pascatambang, membuka peluang usaha baru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Jalan Flamboyan Ambles, Akses Warga Samarinda Lumpuh Total

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.