ASN Dminta Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Jelang Akhir Tahin Anggaran 2025

BONTANG – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang kembali diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang, Natalia Trisnawati, saat bertindak sebagai pembina apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (15/12/2025).

Dalam apel yang petugasnya dilakoni oleh Bagian Hukum tersebut, Natalia menyoroti Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah terkait penegakan disiplin.

Ia mengingatkan kembali tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengaturan Hari Kerja dan Jam Kerja ASN.

“Mohon rekan-rekan ASN berpedoman pada aturan tersebut. Konsekuensinya jelas, jika tidak patuh, maka sanksinya adalah pengurangan pada TPP. Jangan sampai nanti protes ketika sanksi diberlakukan, karena sosialisasi sudah disampaikan,” tegasnya.

Menyongsong tahun 2026, Natalia menginstruksikan seluruh pegawai untuk segera menyusun rancangan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada akhir Desember ini.

Baca Juga:  Diduga Korsleting, Api Membakar Panel Listrik di Gedung Dispoparekraf

Ia menekankan pentingnya penyusunan Matrik Peran Hasil (MPH) yang tidak hanya sekadar menyalin tugas fungsi (Tusi), tetapi harus sinkron dengan tujuan dan sasaran strategis Sekretariat Daerah.

“MPH harus runut dari tujuan dan sasaran Setda. Kita tidak boleh hanya mengetik sesuai Tusi, tapi harus mengembangkan turunan dari sasaran organisasi agar kinerja kita terukur dan berdampak,” jelasnya.

Menutup amanatnya, Natalia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan ketelitian dalam penyelesaian administrasi akhir tahun (SPJ). Ia meminta para verifikator keuangan dan staf di bagian untuk saling mengingatkan, terutama terkait detail tanggal administrasi agar tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari.

“Bulan Desember ini tolong SPJ diselesaikan dengan teliti. Mari kita bekerja secara kolaborasi,” tutup Natalia.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.