Pemkot Bontang Instruksikan Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Gerakan Ayah atau Orang Tua mengambil rapor anak ke sekolah.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan serta pendidikan anak sejak dini.

Dalam edaran itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang KB/TK/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs se-Kota Bontang agar menyampaikan kepada orang tua peserta didik, khususnya para ayah, untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor pada akhir semester.

Selain itu, pelaksanaan gerakan ini disesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah. “Pentingnya keterlibatan orang tua, terutama ayah, agar mereka turut memantau perkembangan pendidikan anak,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, wali kota juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta para lurah, agar memberikan dispensasi kepada orang tua yang bekerja saat hendak mengambil rapor anak ke sekolah.

Baca Juga:  Media Gathering dan Bukber, Jalinan Silaturahmi Pupuk Kaltim Bersama Insan Pers

Tak hanya itu, para lurah di seluruh wilayah Kota Bontang juga diminta aktif mengimbau warganya, khususnya para ayah, agar berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/2434/DP3AKB/2025 dan mulai dilaksanakan pada Desember 2025.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.