Pimpin Rakorda High Level Meeting TPID Semester II 2025, Neni Tekankan Pentingnya Koordinasi Hadapi Dinamika Ekonomi

BONTANG — PSDA Bagian Ekonomi Setda Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II Tahun 2025 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (17/12) pagi.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono. Rakorda tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi di Kota Bontang.

PSDA Bagian Ekonomi Setda Kota Bontang selaku pelaksana kegiatan, yang dipimpin Arif Rohman bersama jajaran, menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia untuk memberikan pemaparan terkait perkembangan inflasi terkini, tantangan ekonomi regional, serta strategi pengendalian inflasi di daerah.

Dalam arahannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merespons dinamika ekonomi, khususnya menjelang periode rawan inflasi seperti hari besar keagamaan dan akhir tahun.

“Pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi yang kuat, langkah antisipatif, serta kebijakan yang tepat sasaran agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga:  Booster Kedua Nakes Tunggu Stok Vaksin dan Pembukaan Entri Sertifikat

Sementara itu, pemaparan dari Bank Indonesia memberikan gambaran kondisi inflasi daerah serta rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan pemerintah daerah melalui penguatan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga komoditas strategis.

Rakorda High Level Meeting TPID Semester II Tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bontang yang berkelanjutan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.