BONTANG – Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengatakan, pihaknya memberikan lampu hijau ke masyarakat untuk perayaan kembang api di malam tahun baru, dengan catatan pelaksanaan kembang api dilakukan di tempat yang aman.
“Untuk perayaan kembang api tidak masalah sebab itu hanya sekedar hiburan, akan tetapi dilakukannya di tempat yang aman dan tidak mengganggu aktivitas orang,” ucapnya saat ditemui, Rabu (23/12/2025).
Selagi masyarakat melakukan perayaan kembang api di tempat yang aman, dan hanya sekedar hiburan pun bukan menjadi masalah. Tetapi apabila ada aktivitas yang membahayakan masyarakat, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Seperti dilarangnya menyalakan petasan.
Sama halnya dengan kegiatan konvoi, pihak Polres Bontang pun tidak melarang masyarakat, selagi masih taat dengan aturan yang ada. Akan tetapi bila ada yang melanggar, pastinya Polres Bontang akan bertindak dengan tegas.
“Kami tidak bisa melarang masyarakat sepenuhnya, tetapi kalaupun bisa lebih baik tidak usah ada konvoi. Lakukan saja kegiatan yang lain, seperti kumpul-kumpul atau makan bersama,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




