Koridor Sepaku Akan Diperpanjang Lebih dari 3 Kilometer

NUSANTARA — Penataan koridor kawasan Sepaku dipastikan berlanjut. Setelah rampung sepanjang lebih dari dua kilometer, proyek penataan jalan utama di wilayah inti Ibu Kota Nusantara itu akan diperpanjang sekitar tiga kilometer lagi dan tersambung langsung dengan koridor yang telah dibangun sebelumnya.

Rencana tersebut mengemuka dalam agenda kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 31 Desember 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XVIII Otorita Ibu Kota Nusantara, Roni Rosaji, menyampaikan langsung rencana pengembangan lanjutan penataan koridor Sepaku.

“Nanti akan nambah lagi, Pak. Mulai Desa Bukit Raya, lalu Suka Raja, sampai ke masing-masing simpangan bypass,” ujar Roni di hadapan Wapres.

Penataan koridor ini difokuskan untuk memperbaiki wajah kawasan jalan utama Sepaku. Jalan eksisting dipercantik dengan pembangunan jalur pedestrian, pemasangan lampu penerangan jalan, serta penanaman pepohonan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan ramah bagi pejalan kaki.

Saat ini, koridor Sepaku yang telah ditata membentang dari depan SDN 004 Sepaku di Desa Bukit Raya hingga depan SDIT Ma’arif di Desa Suka Raja. Jalur tersebut juga melintasi kawasan Pasar Sepaku yang tengah dibangun dan menjadi satu paket pekerjaan dengan penataan koridor jalan.

Baca Juga:  600 Porsi Sehari, Bubur Rempah Baqa Ramaikan Bukber di IKN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi atas hasil penataan tersebut. Ia menilai konsep pedestrian yang dibangun mampu memperkuat wajah kawasan Sepaku sebagai pintu gerbang IKN.

“Jadi ini dibangun sampai lewat jembatan Bukit Raya. Bagus,” ucap Wapres saat meninjau langsung lokasi.

Sebagai informasi, paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku dibiayai melalui APBN Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembangunan koridor jalan, bangunan pasar, serta pos jaga delineasi IKN. Proyek ini dikerjakan oleh PT PP Urban. (riz)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.