Kemenag Bontang Tegaskan Larangan Nikah Siri, Dinilai Banyak Dampak Merugikan

Kementerian Agama Kota Bontang menegaskan larangan praktik nikah siri karena dinilai menimbulkan berbagai dampak sosial dan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb21jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Baca Juga:  Edisi 7 Juni 2022: Borong Gelar Juara di Pekan Kebudayaan Daerah 2022
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.