Polisi Gagalkan Pengiriman 403 Batang Kayu Bengkirai Ilegal ke Jawa Tengah

BONTANG – Polres Bontang menggagalkan pengiriman ratusan batang kayu diduga ilegal dalam patroli dini hari di Jalan Poros Bontang–Samarinda KM 23, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengungkapkan, pengungkapan bermula saat anggota Unit 2 Satreskrim melakukan patroli dan mencurigai satu unit truk Hino berwarna hijau bernopol DC 8952 XJ yang mengangkut kayu jenis bengkirai.

“Anggota kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap sopir. Saat dicek, ditemukan kayu jenis bengkirai yang diduga dilengkapi dokumen tidak sah atau palsu,” ujar AKP Randy.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial B yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi lintas provinsi.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit truk Hino warna hijau bernopol DC 8952 XJ beserta STNK atas nama PT Etap Karya Abadi, 403 batang kayu bengkirai dengan berbagai ukuran, 1 lembar Surat Keterangan Sah Hasil Kayu (SKSHK) tertanggal 9 Februari 2026, dan 1 lembar dokumen TKO tertanggal 7 Februari 2026.

Baca Juga:  PKS Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU Bontang, Serentak Nasional di Hari Kedelapan Jam 8

Berdasarkan pemeriksaan, kayu tersebut berasal dari Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancaman pidananya cukup berat karena ini berkaitan dengan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah atau menggunakan dokumen palsu,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.