Pemerintah Bahas Tahapan Pemindahan ASN ke IKN

NUSANTARA — Pemerintah mulai mematangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pemindahan ASN pada Selasa (10/3/2026).

Rapat tersebut digelar setelah sebelumnya Menteri Rini melakukan kunjungan ke IKN pada 13 Februari 2026. Dalam kunjungan itu, ia memberikan kuliah umum kepada pegawai di kawasan IKN serta meninjau sejumlah fasilitas perkantoran dan hunian ASN.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur apabila pemindahan ASN mulai dilakukan secara bertahap.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di Jakarta, pemerintah membahas berbagai aspek teknis terkait pemindahan ASN ke ibu kota baru. Fokus utama pembahasan adalah kapasitas ruang kerja serta ketersediaan hunian bagi ASN yang nantinya ditempatkan di IKN.

Selain itu, pemerintah juga membahas mekanisme penapisan kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dipindahkan lebih dahulu ke IKN.

“Penapisan ini penting agar proses pemindahan ASN berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan operasional pemerintahan di ibu kota baru,” ujar Menteri Rini dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  114 CCTV Terhubung Command Center BBPJN Kaltim Pantau Lalu Lintas

Menurutnya, penugasan ASN ke IKN nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur perkantoran, fasilitas hunian, serta dukungan sarana lainnya di kawasan ibu kota baru tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses transisi pemerintahan ke IKN dapat berjalan efektif, efisien, serta berkelanjutan.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PAN RB, di antaranya Wakil Menteri PAN RB Purwadi Arianto, Sekretaris Kementerian PAN RB Reni Suzana, serta Staf Ahli Menteri PAN RB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim.

Sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui tahapan yang disesuaikan dengan kesiapan fasilitas serta kebutuhan operasional kementerian dan lembaga.

Selain kesiapan infrastruktur, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai faktor lain seperti fasilitas hunian, layanan pendukung, serta sistem kerja pemerintahan di ibu kota baru.

Melalui proses pemindahan bertahap tersebut, pemerintah berharap tata kelola pemerintahan di IKN dapat berjalan lebih modern sekaligus mendukung pemerataan pembangunan secara geografis di Indonesia. (MK)

Baca Juga:  Progres 98,4 Persen, Wapres Gibran Targetkan Masjid Negara IKN Siap Tarawih dan Salat Id 2026

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.