BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang resmi meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis website, Pondok Pasilan, Rabu (22/4/2026).
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, menyebut aplikasi ini menjadi solusi atas persoalan klasik pelayanan administrasi, yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.
“Melalui Pondok Pasilan, masyarakat kini dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini upaya kami menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Budiman menjelaskan, aplikasi tersebut mengusung konsep digitalisasi layanan untuk memangkas antrean, mempercepat proses, serta memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun aplikasi ini merupakan aplikasi yang dimiliki oleh seluruh kabupaten dan kota, hanya saja masing-masing wilayah menamai berbeda-beda, “Karena kita di Bontang, jadi kita mengambil nama Pondok Pasilan,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, menilai inovasi ini sebagai langkah strategis di era pemerintahan digital.
“Kehadiran layanan online seperti Pondok Pasilan adalah bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Ini akan meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh,” jelasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




