BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memanfaatkan penundaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D, untuk menuntaskan seluruh proses perizinan. Langkah itu dinilai penting, agar proyek dapat segera dieksekusi ketika kondisi keuangan daerah kembali membaik.
Menurut Ubayya, penundaan pembangunan merupakan keputusan yang dapat dipahami mengingat kondisi fiskal Kota Bontang saat ini sedang mengalami penurunan. Selain itu, proses perizinan pembangunan rumah sakit juga belum rampung.
“Kalau memang kondisi fiskalnya seperti itu, tentu kita menerima karena itu menjadi pertimbangan yang matang. Tapi di sisi lain, perizinannya juga harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar penundaan pembangunan tidak menjadi alasan bagi perangkat daerah, untuk menunda penyelesaian administrasi proyek. Sebab, jika perizinan tidak dipercepat, pembangunan berpotensi kembali tertunda meski anggaran nantinya sudah tersedia.
“Nanti jangan sampai tahun depan tertunda lagi karena perizinannya belum selesai. Itu yang harus kita kawal,” katanya.
Ubayya menegaskan, DPRD melalui komisi yang menjadi mitra kerja Dinas Kesehatan, akan mengawal proses penyelesaian seluruh perizinan hingga tuntas. Menurutnya, kelengkapan administrasi harus menjadi prioritas selama pembangunan fisik belum dapat dilaksanakan.
Ia berharap kondisi fiskal daerah dapat membaik pada 2027. Dengan demikian, apabila seluruh perizinan telah selesai dipenuhi, pemerintah tinggal melaksanakan pembangunan tanpa harus kembali terhambat persoalan administratif.
“Kalau keuangan daerah belum membaik, lengkapi dulu perizinannya. Semoga fiskal kita pada 2027 sudah membaik. Kalau semua perizinan sudah selesai, tinggal eksekusi pembangunan,” tutupnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




