SAMARINDA – Keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai berdampak pada pelaksanaan proyek daerah. Sejumlah pekerjaan yang progresnya hampir rampung belum dapat dibayarkan karena dana transfer dari pemerintah provinsi belum diterima.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Balikpapan. Dalam forum itu, Pemkot Balikpapan meminta dukungan DPRD agar proses pencairan Bankeu dapat segera dipercepat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita, mengatakan pemerintah kota telah memenuhi kewajiban sesuai kontrak pekerjaan. Namun pembayaran kepada penyedia jasa belum dapat dilakukan karena dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu penyelesaian administrasi.
“Kewajiban kami sudah selesai. Mereka menganggap jangka waktu pekerjaan kami juga sudah selesai dikerjakan. Harusnya juga di dokumen kontrak kan jelas, itu juga harus dibayar,” ujarnya.
Menurut Rita, muncul anggapan di kalangan rekanan bahwa dana Bankeu tidak tersedia. Padahal, persoalannya lebih pada proses administrasi yang masih harus dilengkapi.
“Kami memberitahu bahwa ada administrasi yang harus dilengkapi dulu sehingga uang transfer dari provinsi akan segera dikirim juga ke Kota Balikpapan,” katanya.
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan persoalan serupa juga disampaikan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya.
Menurutnya, keterlambatan pencairan Bankeu mulai menimbulkan keresahan di kalangan penyedia jasa konstruksi karena pekerjaan hampir selesai, tetapi kepastian pembayaran belum diperoleh.
“Ini juga sama dengan kabupaten kota yang lain di Kalimantan Timur yang juga minta hal yang sama terkait dengan percepatan informasi bantuan keuangan,” kata Sarkowi.
Ia menegaskan DPRD Kaltim akan menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar penyaluran Bankeu dapat dipercepat.
“Bahkan di Balikpapan sekarang sudah ada kegelisahan dari para penyedia, para rekanan yang menganggap bahwa sejauh ini progres pekerjaan sudah hampir selesai tapi tidak ada kejelasan soal pembayaran. Nah, ini nanti akan menjadi agenda kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan percepatan-percepatan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Senada, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty R., M.Kes., mengatakan pemerintah kota telah beberapa kali melakukan tindak lanjut kepada Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab keterlambatan pencairan dana tersebut.
“Itu kami mohon bantuannya karena Pak Sekda pun sudah berupaya untuk me-follow up ke provinsi. Cuma kami juga tidak tahu tertahannya, masih delay-nya di mana di provinsi. Kami juga belum tahu, mohon bantuan Bapak Ibu yang kami hormati,” ujarnya.
DPRD menilai Bankeu merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan di daerah. Apabila penyalurannya terus tertunda, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga penyedia jasa konstruksi yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu arus kas pelaku usaha sekaligus menghambat kelanjutan proyek-proyek pembangunan di Kalimantan Timur. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.




