Benturan Kapal Rusak Turap, Pemeriksaan Struktur Segera Dilakukan

BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau bergerak cepat menindaklanjuti insiden kapal logistik pengangkut peti kemas yang menyenggol turap di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Minggu (2/8/2026).

Beberapa jam setelah kejadian, Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau langsung melakukan pengecekan lapangan dan menyiapkan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan tim ahli untuk memastikan benturan tersebut tidak memengaruhi kekuatan struktur bangunan penahan tebing sungai.

Petugas melakukan pemeriksaan visual terhadap kondisi fisik turap, mendokumentasikan kerusakan, serta mengambil gambar udara menggunakan drone sebagai bahan kajian teknis.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pemeriksaan awal menemukan sejumlah kerusakan pada bagian turap. Beberapa papan turap terlepas dan rusak, sementara dinding beton mengalami retak hingga pecah sehingga tulangan besi terlihat.

“Kondisinya sekarang ada juga papan turap yang lepas-lepas dan hancur. Apakah karena senggolan kapal itu, atau memang sudah seperti ini sebelum kejadian, masih kami dalami,” ujarnya.

Menurut Hendra, pihaknya belum dapat memastikan seluruh kerusakan tersebut murni akibat benturan kapal atau sudah ada sebelumnya. Karena itu, investigasi lanjutan diperlukan agar kesimpulan yang diperoleh benar-benar akurat.

Baca Juga:  PLN Sosialisasikan Hak Warga Terdampak SUTT 150 kV Tideng Pale–Malinau

Dari hasil pengamatan sementara, bagian dinding beton yang pecah diduga merupakan titik benturan badan kapal. Namun dampaknya terhadap kekuatan konstruksi masih menunggu hasil pemeriksaan teknis.

“Mungkin sudah kena tulangannya. Tadi kami juga ambil gambar pakai drone. Nanti akan investigasi lagi bersama tim ahli, apakah dampak benturan itu parah atau bagaimana,” jelasnya.

Hendra menegaskan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan, apakah cukup dilakukan perbaikan ringan atau memerlukan rehabilitasi pada bagian struktur.

Meski demikian, secara kasat mata ia menilai kerusakan yang terlihat masih tergolong ringan. Penanganan awal diprioritaskan pada perbaikan keramik dan papan atas turap agar kawasan tepian tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.

“Kalau yang saya lihat, kerusakan strukturnya masih tergolong minor. Memang ada dinding beton yang lecet dan pecah, semoga tidak berdampak pada struktur bangunannya,” katanya.

Sementara itu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb masih mendalami penyebab insiden yang melibatkan KM Pekan Riau.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menjelaskan hasil penyelidikan awal menunjukkan kapal yang mengangkut sekitar 100 peti kemas diduga terdorong arus sungai yang cukup deras saat kondisi air surut.

Baca Juga:  Kebakaran Landa Tanjung Redeb, Tiga Bangunan Hangus

Kapal diketahui bertolak dari dermaga sekitar pukul 05.50 Wita menuju area labuh umum. Saat melakukan olah gerak keluar dermaga, arus sungai yang kuat diduga membuat kapal bergeser hingga menyenggol turap di Jalan Ahmad Yani.

“Berdasarkan informasi awal, senggolan terjadi karena arus surut yang cukup kencang sehingga kapal mengenai turap di tepian sungai,” ujarnya.

Meski telah memperoleh gambaran awal, KUPP belum menetapkan penyebab pasti insiden tersebut. Nahkoda kapal beserta pihak terkait masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur pelayaran.

“Proses pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan pihak terkait masih berlangsung,” katanya.

Lister memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun mengganggu aktivitas pelayaran. Setelah kejadian, KM Pekan Riau langsung diarahkan berlabuh agar tidak menghambat lalu lintas kapal di alur Pelabuhan Tanjung Redeb.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pelayaran, KUPP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya diberikan sesuai dengan pelanggaran,” tandasnya.

Baca Juga:  Atlet Panahan Berau Siap Bersaing di Kalimantan Utara

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.