Korban Dugaan Keracunan MBG Terus Bertambah, Enam Masih Dirawat

TENGGARONG – Jumlah korban dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus bertambah. Hingga Senin (3/8/2026) malam, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 70 orang.

Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan penanganan seluruh korban menjadi prioritas. Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas Sebulu I, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disiagakan selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan sekaligus memantau perkembangan kondisi para korban.

Koordinator Satgas MBG Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar seluruh korban memperoleh penanganan medis secara optimal.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi seluruh korban tetap terpantau sekaligus melengkapi data di lapangan,” ujar Sunggono, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan laporan Kepala Puskesmas Sebulu I, Abdullah Ramli, sekitar 70 orang diduga terdampak. Sebanyak 53 pasien telah tercatat dalam sistem rekam medis elektronik, sedangkan sisanya masih dalam proses pendataan.

Dari jumlah tersebut, enam pasien masih menjalani perawatan inap untuk observasi. Sementara sebagian besar korban lainnya menjalani rawat jalan setelah mengalami gejala ringan dan diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

Baca Juga:  Operasi Jaran Mahakam 2025: Polres Kutim Bekuk 15 Pelaku Curanmor dalam 20 Hari

Insiden bermula setelah makanan MBG didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Sebulu pada Senin pagi. Sesuai prosedur, menu terlebih dahulu dicicipi oleh guru sebelum dibagikan kepada para siswa.

Tak lama setelah makanan dikonsumsi, sejumlah siswa, guru, hingga penerima manfaat lainnya mengeluhkan mual, muntah, pusing, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan tubuh terasa lemas. Mereka kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sebulu I untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban tidak hanya berasal dari SDN 003 dan SDN 025 Sebulu. Pendataan sementara juga mencatat pasien berasal dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga kader Posyandu.

Sunggono menegaskan penyebab kejadian hingga kini belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium.

“Sampai saat ini jajaran masih melengkapi data dan memantau secara langsung kondisi yang terdampak di lapangan,” katanya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab kejadian telah diamankan bersama pihak kepolisian untuk diperiksa di laboratorium. Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Sebulu I juga dijadwalkan melakukan penyelidikan epidemiologi ke dapur penyedia makanan MBG.

Baca Juga:  Rumah Kosong Jadi Fokus Pengamanan Polisi di Kukar

Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti dugaan keracunan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Sebulu.

Sebelumnya, pada Senin siang, jumlah korban yang dilaporkan mencapai 46 orang, terdiri atas murid dan guru SDN 003 serta SDN 025 Sebulu. Dari jumlah tersebut, 27 orang sempat menjalani penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) dan 19 lainnya dirawat di poli anak.

Camat Sebulu, Edy Fahruddin, mengatakan berdasarkan informasi awal, makanan yang dikonsumsi diduga sudah tidak layak. Makanan disebut memiliki rasa masam dan pentol yang disajikan diduga sudah basi.

“Menurut informasi awal, makanannya terasa masam dan pentolnya basi, tapi ini masih belum pasti,” ujar Edy.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab para korban mengalami keluhan kesehatan.

Pemkab Kukar mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, agar tetap tenang karena seluruh tenaga kesehatan disiagakan selama 24 jam.

“Kami juga meminta agar orang tua tidak khawatir karena kami standby 24 jam. Jika masih ada keluhan silakan datangi tim kami di Puskesmas Sebulu I,” kata Sunggono.

Baca Juga:  Mesin dan Peralatan Workshop Digondol, Dua Pelaku Ditangkap

Ia menambahkan pemerintah akan menyampaikan perkembangan secara resmi setelah seluruh proses pendataan dan investigasi selesai dilakukan.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.