BGN Tegaskan Kepala SPPG Langsung Dicopot Jika Terjadi Kejadian Fatal

BONTANG – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), apabila terjadi insiden yang dikategorikan sebagai kejadian fatal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Kalimantan, Paska Pakpahan, usai rapat koordinasi dan evaluasi penanganan kasus dugaan keracunan MBG di Bontang, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, BGN telah memperketat mekanisme penindakan terhadap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika sebelumnya menggunakan istilah “kejadian menonjol”, kini klasifikasinya diubah menjadi “kejadian fatal”.

“Kalau kepala SPPG, ketika ada kejadian fatal, maka secara otomatis akan dilakukan pencopotan,” ujarnya.

Paska menjelaskan, sanksi tidak hanya diberikan kepada kepala SPPG. Direktur penyelenggara juga dapat dikenai surat peringatan, apabila terbukti tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai SOP.

Ia menambahkan, proses evaluasi terhadap kasus di Bontang masih berlangsung. Meski demikian, arahan dari pimpinan BGN terkait jabatan kepala SPPG sudah jelas.

“Kalau arahan dari pimpinan, kepala SPPG langsung dicopot. Tinggal kita melakukan proses administrasinya,” katanya.

Baca Juga:  Bantu Penderita Covid-19, Warga RT 07 Kelurahan Belimbing Galang Dana

Selain itu, BGN masih menelusuri dugaan pelanggaran terhadap 26 SOP yang menjadi pedoman pelaksanaan MBG. Hasil evaluasi lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan bagian mana yang tidak dijalankan sesuai ketentuan.

“Kita masih menunggu laporan dari lapangan. Dari situ nanti akan terlihat di bagian mana ada ketidaksesuaian dengan SOP,” pungkasnya.

Hal ini menindaklanjuti kasus pelajar mual dan dan muntah di SDN 012 Bontang Selatan dan SMP Vidatra dan sekolah lainnya, yang diduga usai memakan menu MBG.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.