BONTANG – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi yang beredar, terkait dugaan keberadaan telepon seluler serta aktivitas pelanggaran di dalam lingkungan lapas.
Sebagai langkah deteksi dini dan memastikan keamanan serta ketertiban, petugas Lapas Bontang menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian, Selasa (11/8/2026) malam.

Penggeledahan menyasar di sejumlah kamar yang dalam informasi beredar, diduga berkaitan dengan adanya aktivitas penipuan. Di antaranya kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus upaya memastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan tertib.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, untuk memastikan tidak terdapat telepon seluler, alat komunikasi ilegal, barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan pelanggaran tata tertib pemasyarakatan.
“Saat razia, petugas menemukan sejumlah barang yang diamankan. Barang tersebut terdiri dari empat buah korek api gas, 10 buah paku, dua ikat pinggang, tiga gagang tongkat atau gagang sapu, satu pengisi ulang korek gas, dua buah pinset dan satu pak jepitan rambut,” jelasnya.
Meski tidak menemukan telepon seluler dalam penggeledahan tersebut, Lapas Bontang memastikan setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran tetap menjadi perhatian serius.
“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian, sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa,” ujarnya.
Menurut Huzaifah, jajaran Lapas Bontang tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, maupun mencoreng integritas pemasyarakatan.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya bukti pelanggaran, pihaknya akan melakukan penanganan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya , pengawasan terhadap warga binaan juga akan terus diperkuat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini, terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Bontang.
“Pemberantasan telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan,” bebernya.
Tidak hanya itu, setiap informasi maupun indikasi pelanggaran akan terlebih dahulu diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tata tertib pemasyarakatan.
“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas Bontang,” katanya.
Huzaifa turut memastikan langkah penggeledahan dan pengawasan, tidak hanya dilakukan ketika muncul informasi atau dugaan pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya preventif yang terus dijalankan jajaran Lapas Bontang.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




