BERAU – Titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus bermunculan di Kabupaten Berau. BPBD Berau menemukan pola kebakaran yang mengarah pada dugaan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kepala BPBD Berau Masyhadi Muhdi mengatakan indikasi tersebut terlihat dari pola dan lokasi kebakaran yang ditemukan petugas di lapangan. Sejumlah lahan diduga disiapkan untuk perkebunan, termasuk tanaman kelapa sawit dan pohon yang dimanfaatkan untuk bahan baku kertas.
Namun, BPBD belum dapat memastikan seluruh kebakaran tersebut sengaja dilakukan untuk membuka lahan. Hingga kini, petugas belum menemukan orang yang tertangkap tangan melakukan pembakaran.
“Cuma kita tidak pernah mendapatkan orang yang membakar ini, sehingga kita tidak bisa juga menjudge ini dibakar atau tidak,” ujar Masyhadi.
Menurut dia, pembukaan lahan dengan cara dibakar diduga dipilih karena dianggap lebih mudah dan murah dibandingkan menggunakan alat berat. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Kondisi itu menjadi tantangan dalam penanganan karhutla. Petugas tidak hanya menghadapi kebakaran di kawasan hutan, tetapi juga api yang muncul di lahan masyarakat dan berpotensi merembet ke permukiman.
Masyhadi mengatakan sebagian besar titik kebakaran yang ditangani petugas berada di lahan masyarakat. Beberapa bahkan berada tidak jauh dari rumah warga.
“Kita kebanyakan di lahan masyarakat, pinggir-pinggir rumah juga ada. Itu yang kita utamakan juga untuk jangan sampai mengarah ke permukiman,” katanya.
BPBD Berau mengerahkan tim gabungan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Manggala Agni untuk mempercepat pemadaman.
“Pemadaman dilakukan tanpa membedakan status lahan, terutama ketika api berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Masyhadi.
Sementara untuk kebakaran di kawasan konsesi perusahaan kehutanan, tanggung jawab penanganan juga berada pada pemegang konsesi. Perusahaan diminta memiliki peralatan dan personel yang memadai untuk menghadapi ancaman kebakaran di wilayahnya.
“Perusahaan harus punya sarpras dan personel yang memadai untuk menghadapi ancaman kebakaran di wilayahnya,” katanya.
Masyhadi menegaskan perusahaan tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah ketika kebakaran terjadi di dalam wilayah konsesi.
“Kalau terjadi, kita turun sama-sama untuk melakukan penanganan agar dampak yang ditujukan kepada daerah bisa berkurang,” ujarnya. (MK)
Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus S.




