Jurnalis Dilarang Masuk Saat Mediasi PLN dan Pendemo

BONTANG – Memasuki masa mediasi setelah PHM dan beberapa ormas melakukan demo di depan kantor PT PLN Bontang di Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026). Jurnalis tidak diperkenan untuk masuk mengikuti mediasi tersebut.

Sebelumnya sebanyak 20 perwakilan aksi massa tersebut masuk untuk berdiskusi dengan pihak PLN, namun sejumlah media yang hendak masuk ke dalam justru dihalangi.

“Nanti dulu ya, kasih masuk dari pendemo dulu,” ujar salah satu polisi yang menjaga pagar.

Setelah perwakilan pendemo masuk, pagar justru ditutup dan media pun tidak diperkenankan.

Diinformasikan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bontang menitikberatkan pada dua tuntutan utama kepada PLN

Pertama, masyarakat meminta pemadaman listrik bergilir dihentikan paling lambat 1 Oktober 2026. Kedua, PLN diminta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlak

Taqiyuddin, Korlab forum tersebut menyebut tuntutan kompensasi juga berkaitan dengan kerugian yang dialami pelanggan akibat gangguan listrik, termasuk potensi kerusakan peralatan elektroni

Ia mengatakan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, massa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan langkah yang lebih tegas.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa Alami Kekerasan Minta Kejelasan ke Sekolah, Oknum Guru Tidak Mau Mengakui

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.