BONTANG – Memasuki masa mediasi setelah PHM dan beberapa ormas melakukan demo di depan kantor PT PLN Bontang di Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026). Jurnalis tidak diperkenan untuk masuk mengikuti mediasi tersebut.
Sebelumnya sebanyak 20 perwakilan aksi massa tersebut masuk untuk berdiskusi dengan pihak PLN, namun sejumlah media yang hendak masuk ke dalam justru dihalangi.
“Nanti dulu ya, kasih masuk dari pendemo dulu,” ujar salah satu polisi yang menjaga pagar.
Setelah perwakilan pendemo masuk, pagar justru ditutup dan media pun tidak diperkenankan.
Diinformasikan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bontang menitikberatkan pada dua tuntutan utama kepada PLN
Pertama, masyarakat meminta pemadaman listrik bergilir dihentikan paling lambat 1 Oktober 2026. Kedua, PLN diminta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlak
Taqiyuddin, Korlab forum tersebut menyebut tuntutan kompensasi juga berkaitan dengan kerugian yang dialami pelanggan akibat gangguan listrik, termasuk potensi kerusakan peralatan elektroni
Ia mengatakan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, massa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan langkah yang lebih tegas.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




