Sony Suwito Dipilih Jadi Sekda Bontang, Dilantik 1 Oktober

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memastikan satu nama telah dipilih untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang. Sosok tersebut yakni Asisten II, Sony Suwito.

Neni mengatakan, Sony terpilih dari tiga nama yang telah diusulkan dalam proses seleksi terbuka jabatan Sekda. Dua nama lainnya yakni Sudi Priyanto dan Edy Prabowo.

Menurut Neni, keputusan tersebut diambil setelah melalui koordinasi dengan Wakil Wali Kota Bontang, Inspektorat, kepala dinas, serta sejumlah jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

“Dari ketiga itu hasil koordinasi saya dengan Pak Wakil, dengan Inspektorat, dengan kepala dinas, teman-teman ASN, PD OPD kita, Pak Sony sebagai Sekda,” kata Neni.

Ia menyebut pengalaman Sony menjadi salah satu pertimbangan. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPKAD, Sony pernah menduduki sejumlah posisi, termasuk sebagai asisten, serta pernah bertugas di Bapedda.

“Pak Sony sudah menjabat pernah asisten, BPKAD dan lain sebagainya. Jadi kalau sudah asisten, minimal sudah layak. Selama ini sudah tahu mau dibawa ke mana,” ujarnya.

Baca Juga:  Mulkan Adzima Mundur, Begini Tanggapan Ketua DPC Basri

Neni menegaskan, ketiga kandidat yang masuk dalam proses seleksi memiliki rekam jejak yang baik. Namun, pemerintah harus menetapkan satu nama untuk mengisi jabatan tersebut.

“Semua bagus, semuanya bagus. Tapi kan harus ada satu,” katanya.

Ia juga memastikan proses pengusulan telah dilakukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyebut pelantikan Sekda dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

“Sudah menghadap gubernur tadi pagi,” ungkapnya.

Pergantian Sekda ini dilakukan setelah masa tugas Akhmad Suharto sebagai Plt Sekda Bontang berakhir. Sebelumnya, Pemkot Bontang telah menggelar acara pisah kenang purna tugas Plt Sekda Akhmad Suharto pada Senin (28/9) malam.

“Purna tugas pak Suharto 1 Oktober, pada hari itu juga kami lakukan pelantikan,” tutupnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.