spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tampung Saran, Disdukcapil Bentuk Forum Konsultasi Publik

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang melaksanakan sosialisasi dan forum konsultasi publik untuk mengetahui bagaimana melaksanakan standar dalam pelayanan ke masyarakat untuk memberikan masukan kepada Disdukcapil Kota Bontang.

Kegiatan berlangsung di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang, Rabu (31/8/2022).

Kepala Disdukcapil Kota Bontang mengatakan forum konsultasi publik yang dilaksanakan dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada Disdukcapil dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. Ia mengatakan, masyarakat yang ingin menguruskan layanan administrasi kependudukan seharusnya melakukan pelayanan administrasi secara langsung tanpa diwakilkan.

“Mengenai forum konsultasi publik ini memberikan ruang (feedback) kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada Disdukcapil dalam pelayanan,” kata Budiman.

Hal lainnya, kata Budiman mengenai forum konsultasi publik meminta saran kepada masyarakat.

“Kan selama ini masyarakat yang kami layani (pelayanan), ternyata masih ada yang kurang. Maka (sarannya), biar kami lebih mudah lagi,” kata Budiman.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ismail menambahkan bahwa kegiatan forum konsultasi publik membahas mengenai tata cara persyaratan ketika pengurusan administrasi kependudukan sesuai dengan Perpres nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Baca Juga:  Disdamkartan Evakuasi Buaya 2 Meter di Kolong Rumah Warga Selambai

Forum konsultasi publik juga terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat adat dan FKPM.

“Fungsinya untuk menyampaikan. Karena keharusan setiap tahun menyampaikan sesuai dengan aturan,” kata Ismail. (yah)

Most Popular