spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Raih Penghargaan Terbaik I Gagas Pada HUT Ke-23 Kota Bontang Tahun 2022

BONTANG – Sebagai rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun ke 23 Kota Bontang tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan Penghargaan Good Archival Governance Awards (Penghargaan Tata Kelola Kearsipan yang Baik) atau disingkat GAGAS sebagai bentuk penghargaan atas tata kelola kearsipan yang baik terhadap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Penghargaan tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip dalam menciptakan akuntabilitas pemerintahan melalui terselenggaranya penataan arsip yang baik pada perangkat daerah sesuai aturan dan/atau standar penilaian kearsipan yang berlaku untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kemampuan dalam menemukan kembali arsip secara lebih mudah, cepat dan tepat.

Adapun 6 Perangkat Daerah yang memperoleh Penghargaan GAGAS sesuai peringkat adalah :
– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia.
– Sekretariat Daerah.
– Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang.
– Inspektorat.
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
– Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan.

Salah satu penerima penghargaan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima sebagai Terbaik I Lomba GAGAS tersebut yang merupakan hasil kinerja dan karya nyata seluruh rekan-rekan BKPSDM.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Kamar Kos, Yasir Ditangkap Polisi

Sudi mengakui betapa pentingnya peran arsip di era modern saat ini. Bahkan melalui tata kelola arsip yang baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian dan pengembangan SDM aparatur. “Arsip yang kami miliki tersimpan dengan baik dan aman di lemari arsip baik secara manual maupun digital. Termasuk arsip tata naskah kepegawaian,” kata Sudi.

Lebih lanjut Sudi menyampaikan bahwa melalui tata kelola arsip yang baik dapat menghindarkan terjadinya penumpukan arsip melalui pengklasifikasian arsip statis dan dinamis (aktif dan inaktif), mengurangi waktu yang dibutuhkan petugas dalam mencari informasi, kesiapan arsip dapat terjamin saat diperlukan, pemeliharaan arsip dapat terlaksana dengan baik, serta meminimalkan resiko kehilangan arsip.

“Ke depan kami akan terus memperbaharui melalui inovasi dengan terus memanfaatkan Teknologi Informasi dalam mengembangkan tata kelola arsip yang semakin baik,” pungkasnya. (adv)

Most Popular