SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan milik Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin 19 September 2022.
Riza mengatakan penyerahan hibah ini tidak lain memperpanjang tali silaturahmi antara Pemprov Kaltim dengan Kalimantan Utara khususnya Pemkab Bulungan. Artinya, ada hubungan emosional yang tinggi tak terlepaskan antara Kaltim dan Kaltara yang sebelumnya adalah satu saudara, tetapi terpisah dengan adanya pemekaran wilayah.
“Kita minta lahan dan bangunan dapat betul-betul dipelihara. Artinya, penyerahan ini sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi,” ucap Riza Indra Riadi ketika penyerahan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah antara Gubernur Kaltim dengan Bupati Bulungan Syarwani, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.
Bagi Riza, sumber daya manusia (SDM) ibu kota Provinsi Kaltara harus maju, sehingga tidak tertinggal oleh SDM dari luar daerah. Untuk itu, Pemprov Kaltim menaruh harapakan besar agar SDM daerah ini lebih berkualitas di masa akan datang.
Karena itu, hibah ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat di daerah, sehingga Kabupaten Bulungan sudah menyiapkan SDM berkualitas di masa akan datang.
“Selamat atas penyerahan hibah lahan dan bangunan ini. Semoga bangunan ini menjadi pusat pertemuan mahasiswa Bulungan yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi di Kaltim khususnya Samarinda,” pesannya.
Plt Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana mengatakan pertemuan dalam rangka proses akhir tindak lanjut hibah tanah milik Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Sebelumnya, lahan ini berstatus hanya pinjam pakai saja dengan jumlah dua bidang lahan. Yang selanjutnya dimanfaatkan untuk gedung Asrama Mahasiswa Putra dan Putri Pemkab Bulungan, berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Samarinda,” jelas Fahmi.
Kemudian, sebelum dilakukan proses penyerahan ini, Pemkab Bulungan juga telah melakukan permohonan hibah pada 2020 terhadap dua bidang tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan pertimbangan yang sangat mendasar adalah Pemkab Bulungan berkomitmen meningkatkan kualitas SDM.
Selain itu, Pemkab Bulungan juga berkeinginan meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan dengan harapan adanya alumni asal daerahnya kembali mengabdi untuk daerah yang telah menyelesaikan pendidikan di Kota Samarinda.
Selanjutnya Pemprov Kaltim melalui BPKAD selaku pembantu pengelola barang milik daerah menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan melakukan penelitian administrasi dan cek fisik bangunan dan adanya persetujuan hibah dari Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Kemudian diterbitkan Keputusan Gubernur Kaltim tentang pemberian hibah barang milik daerah. Adanya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah serta penandatanganan berita acara serah terima hibah daerah.
“Jadi, saat ini tinggal proses tahap penyerahan dokumen yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi,” jelasnya.
Hadir pejabat eselon II terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Bulungan serta Kabid Barang Milik Daerah Abdul Munif. (adv/diskominfokaltim)