spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-62, Pesan Menteri BPN : Berantas Mafia Tanah

SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-62 di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kaltim, Senin (26/9/2022).

Pada upacara peringatan hari ulang tahun ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 itu, Wagub Hadi Mulyadi membacakan sambutan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Pesan utama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto agar dilakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemudian penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah. Pesan ketiganya adalah dukung percepatan pembangunan IKN.

Dijelaskan, dengan program PTSL, pemerintah sudah melakukan loncatan sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL.

“Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7 persen. Target 100 persen akan dicapai pada tahun 2025. Namun diingatkan, bukan hanya soal kecepatan pelayanan, tetapi terpenting juga menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari,” sebut Wagub Hadi membacakan sambutan Menteri Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:   Grand Final Pemilihan Putri Pariwisata dan Duta Wisata Kaltim 2022, Ini Pesan Gubernur Isran

Selain itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga memberi tekanan penting untuk permasalahan mafia tanah.

“Sampai saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengadaan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi mafia tanah di Bumi Indonesia. Kalau masih berani muncul mafia tanah mari kita gebuk bersama-sama,” tandas Hadi Mulyadi meneruskan pesan Menteri ATR/BPN yang juga mantan Panglima TNI itu.

Untuk membereskan mafia tanah itu, Menteri Hadi Tjahjanto mengingatkan agar terbangun sinergi 4 pilar dalam pemberantasan mafia tanah yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.

Diuraikan pula beberapa permasalahan yang dapat diatasi melalui skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat. Target redistribusi tanah tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang. “Ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan,” tegasnya.

Isu terkini tentang pembangunan IKN juga menjadi perhatian. Untuk mendukung percepatan pembangunan IKN mereka diminta bersinergi dengan stakeholder terkait, Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Saat ini telah diselesaikan 4 materi teknis RDTR IKN dan 5 lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022,” sambungnya.

Baca Juga:   Milad Ke-65 Tahun, Gubernur Isran Noor Banjir Ucapan

Acara juga dirangkai dengan penyerahan Satya Lancana Karya Satya 30, 20 dan 10 tahun oleh Wagub Hadi Mulyadi dan penyerahan Surat Hak Atas Tanah. Usai upacara, Wagub Hadi Mulyadi didaulat untuk meresmikan Pojok Inovasi dan melakukan IKN Podcast BPN Kaltim dan menjadi episode pertama.

Tampak hadir Kepala ATR/BPN Kaltim Asnaedi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan undangan lainnya. (adv/diskominfokaltim)

Most Popular