BPN Bontang Bagikan Ribuan Sertifikat PTSL

BONTANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Bontang, Rabu (21/12/22).

“Kegiatan ini bertujuan memberikan sertifikat, bagi warga yang memiliki bangunan atau usaha di atas tanah yang belum memiliki sertifikat. Kemungkinan sudah lama ditempati tapi belum ada kepemilikan,” Jelas M. Irwansyah, Kepala BPN Bontang.

Dikatakannya, terdapat 1512 tanah warga yang diprioritaskan untuk dikeluarkan sertifikatnya. Selama tahun 2022, PTSL mencakup seluruh kelurahan di Bontang kecuali Kelurahan Kanaan, Bontang Baru, dan wilayah Area Penggunaan Lain.

“Target sebenarnya 1500, tapi ternyata melebihi, jadi lebih bagus. Warga bisa lebih cepat memiliki sertifikat tanah mereka,” pungkas Irwansyah. (sya)

Baca Juga:  6 Posisi Kadis Masih Kosong, Pemkot Umumkan Pejabat yang Berhasil Lolos Seleksi Administrasi
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.