Awal November Parkir RSUD Taman Husada Bontang Mulai Berbayar, Kendaraan Drop-off Dikecualikan

BONTANG – Parkir di RSUD Taman Husada Bontang, bakal ditargetkan mulai berbayar pada awal November 2026 mendatang. Namun, kendaraan yang hanya mengantar atau menurunkan (drop off) penumpang, tidak akan dikenakan retribusi.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP., FIHA, mengatakan bahwa penerapan retribusi parkir saat ini masih menunggu kesiapan palang parkir, serta rekayasa alur kendaraan di dalam kawasan Rumah Sakit (RS).

“Mudah-mudahan untuk penarikan retribusi parkir di RSUD, bakal diberlakukan mulai awal November 2026 ini. Kami juga masih menunggu palang yang satunya untuk palang parkir mobil,” ujarnya, Rabu (7/10/2026).

Suhardi menjelaskan, akses kendaraan nantinya akan direkayasa melalui dua pintu masuk yang berada di bagian atas dan bawah kawasan RS. Namun, dalam penerapannya, hanya pintu bagian bawah yang akan diaktifkan, sedangkan akses bagian atas ditutup.

Rekayasa tersebut memungkinkan kendaraan, khususnya sepeda motor, masuk melalui jalur bawah dan kemudian langsung mengakses area parkir di bagian atas.

Menurut Suhardi, penerapan retribusi parkir sebelumnya sempat direncanakan pada Agustus 2026 lalu. Namun, pelaksanaannya ditunda karena kesiapan lahan dan sejumlah persoalan teknis yang masih harus diselesaikan.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Turnamen Voli NKRI CUP III Kembali Digelar di Kampung Nyerakat Kiri

“Agustus lalu sebenarnya sudah mau mulai diberlakukan, tetapi belum terlaksana karena lahan yang belum tersedia. Sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kami tidak ingin terkesan terburu-buru,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa persiapan yang dilakukan, agar penerapan parkir dapat berjalan lebih tertata. Sejumlah hal yang masih dikaji meliputi pemindahan dan pemasangan palang, rekayasa alur kendaraan, serta penentuan area parkir untuk sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Mekanisme pembayaran juga masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Sehingga pihak RS menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), untuk saling berdiskusi dan meminta masukannya, sebelum teknis penerapannya disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

“Setidaknya dengan persiapan ini kami bisa meminimalkan apa yang terjadi, walaupun tidak sepenuhnya. Pasti masih ada kekurangan, tetapi setidaknya kami sudah melakukan persiapan lewat kegiatan ini,” katanya.

Suhardi menegaskan, tidak semua kendaraan yang masuk ke kawasan RSUD otomatis bakal dikenakan retribusi. Kendaraan yang hanya melakukan aktivitas antar atau menurunkan penumpang, akan diberikan toleransi.

Baca Juga:  Jalanan Amblas Hingga Jembatan Rusak di RT 12 Gunung Elai, Warga Keluhkan Tak Ada Perbaikan 10 Tahun Lamanya

“Semisal sistem kendaraan hanya drop-off, tidak mungkin kami menarik retribusi. Sama halnya dengan teman-teman ojol, kan tidak mungkin. Intinya siapa pun yang melakukan sistem drop-off pasti kami kasih toleransi,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, mekanisme tersebut masih perlu dimatangkan agar penerapan retribusi parkir tidak menyulitkan masyarakat, yang hanya mengantar atau menjemput pasien.

“Jadi intinya, tidak seluruhnya yang masuk wilayah RSUD harus berbayar,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.