Bantuan Parpol Bontang 2026 Capai Rp735,8 Juta, Nilai Per Suara Masih Rp7.500

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bontang, dengan total anggaran mencapai Rp735,8 juta pada 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Deddy Haryanto, mengatakan besaran bantuan masing-masing partai disesuaikan dengan jumlah suara sah, yang diperoleh pada pemilu. Saat ini, nilai bantuan ditetapkan Rp7.500 untuk setiap suara sah.

“Jadi tergantung jumlah kursinya. Satu suara sah kita hargai Rp7.500,” ujarnya, Senin (5/10/2026)

Deddy menjelaskan, bantuan tersebut digunakan untuk dua kebutuhan utama, yakni pendidikan politik serta operasional dan pembinaan organisasi. Penggunaannya juga diawasi Kesbangpol melalui tim monitoring.

“Komposisinya 50 persen untuk pendidikan politik, kemudian 50 persen untuk operasional dan pembinaan organisasi,” jelasnya.

Adapun penggunaannya hingga pertanggungjawaban kegiatan turut dipantau pemerintah daerah.

Ia menyebut terdapat usulan untuk meningkatkan nilai bantuan per suara dari Rp7.500. Namun, kenaikan tersebut tidak dapat ditetapkan Pemkot Bontang secara langsung, karena harus melalui kajian naskah akademik dan mendapat persetujuan gubernur.

Baca Juga:  DPD-KKDB Bontang Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan usulan kenaikan nilai bantuan tersebut sebelumnya telah dibahas. Namun, untuk Bontang, nilai yang berlaku tetap Rp7.500 per suara.

“Untuk penambahan harus ada naskah akademik dan persetujuan dari gubernur. Enggak bisa dari kita,” katanya.

Ia menyebut Bontang sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar Rp500 sehingga menjadi Rp8.000 per suara. Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan dan nilai bantuan masih bertahan Rp7.500.

Ia menegaskan penggunaan bantuan keuangan partai politik tetap dikawal, termasuk dalam hal pelaporan. Inspektorat turut diminta melakukan pendampingan sebelum laporan pertanggungjawaban diserahkan kepada BPK.

“Bantuan keuangan untuk partai politik salah satunya untuk peningkatan SDM. Pelaporannya juga memang kita selalu kawal,” ujarnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.