Bawa Kabur Motor Scoopy, Pria Ini Sembunyi di Toilet Hindari Kejaran Polisi

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, salah satu warga Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, yang diduga membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik warga.

Kapolres Bontang, AKBP Agung Gede Wibowo S melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan, Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 18.30 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di rumah temannya, di Jalan Tomat, Gang Tomat 2, RT.13, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati terlapor sedang bersembunyi di dalam toilet rumah tersebut,” ujar Putu, Senin (31/8/2026).

Dari lokasi, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dengan nomor polisi KT 3970 QD. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan terduga pelaku, saat mengambil sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  Peserta Pelatihan Kerajinan Kerang Jalani Uji Kompetensi dan Sertifikasi BNSP

Kasus ini bermula, tepatnya di Kamis (20/8/2026), sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, anak pelapor datang ke rumah seorang saksi berinisial RYA untuk mencuci pakaian, dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik pelapor.

“Saat sang anak menghubungi pelapor dan menanyakan keberadaan sepeda motornya. Pelapor mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh terlapor,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut, ke Polsek Bontang Selatan.

Putu menyebutkan, berdasarkan keterangan sementara, modus terlapor adalah membawa dan menguasai sepeda motor tersebut untuk digunakan dalam keperluan sehari-hari.

“Adapun dari hasil pemeriksaan lanjutan, hasil uang penjualan motor ini dipakai buat bersenang-senang dan membeli narkoba,” ungkapnya.

Saat ini, terlapor telah dibawa ke Mako Polsek Bontang Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.